INFTER - Polda Nusa Tenggara Timur mengungkapkan alasan menetapkan nakhoda dan anak buah kapal (ABK) sebagai tersangka kasus tenggelamnya KM Putri Sakinah.

Peristiwa ini menarik perhatian publik karena dampaknya yang signifikan. Berdasarkan pantauan tim redaksi INFTER, situasi di lapangan masih terus berkembang dan menjadi pembicaraan hangat di berbagai kalangan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi tambahan dari pihak terkait. INFTER akan terus memantau perkembangan informasi ini dan menyajikannya secara aktual kepada pembaca.