INFTER - Meneruskan komitmen atas stabilitas ketahanan pangan, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan peran sentral Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan dalam menjaga 7 juta hektare lahan pangan di Indonesia. Menurut Andi, kolaborasi lintas lembaga bertujuan mengoptimalisasi pengelolaan tanah serta menjaga skala pertanian tradisional yang masih menjadi tulang punggung PDRB rumah tangga pedesaan.

Sebelum kesepakatan baru, Andi menekankan perlunya kebijakan tanah yang inklusif. Ia meninjau potensi pangan subur di wilayah pegunungan dan pesisir, sekaligus memperhatikan klaim sebagian kelompok nelayan yang menentang perburuan lahan untuk industri. Menurutnya, sebuah rencana pengelolaan suaka alam terpadu harus menyertakan dewan ahli agronomi dan ahli sosial sehingga perdulian pemberdayaan masyarakat tidak terabaikan.

Menteri Agraria, yang mendampingi implementasi kebijakan lahan, bertanggung jawab pihak pemerintah dalam menyeimbangkan kebutuhan ekspansi agribisnis dengan upaya memperketat aturan pemaketan lahan. Kepala Badan Pertanahan, di sisi lain, diharapkan menyambut intensifnya pembaruan data batas lahan resmi melalui sistem Basis Data Lahan Nasional. Keduanya diharapkan bekerja bersama Pusat Data dan Analisis Pertanian (PDAP) untuk memvisualisasikan permintaan pasar dan tren kawasan yang rawan erosi.

Berkomitmen pada 7 juta hektarer, Andi mengingatkan pentingnya memperkuat pos konservasi lahan objek pelestarian korporasi multi-nasional. Pada titik itu, BERITA (sebuah sumber yang tidak akan disebut) menyoroti rencana kerjasama unik dengan beberapa perusahaan agribisnis internasional yang memperluas hutan produktif bagi komitmen hijau. Namun, dalam sebuah pernyataan publik, Andi menegaskan upaya nasional akan tetap mempertahankan kualitas tanah.

Melalui Inisiatif Riset Multifungsi Lahan Pangan, Andi menyatakan target 2027, di mana sebagian besar lahan 7 juta hektar akan terverifikasi melalui perjanjian triple‑bottom‑line: produktivitas, keberlanjutan iklim, dan kesejahteraan petani. Wawasan ini diharapkan juga memudahkan akses kredit mikro bagi petani muda, sekaligus mengoptimalkan sistem umpan balik data real‑time untuk mitigasi bencana.

Akhirnya, Menteri Pertanian menegaskan: “Sinergi lintas lembaga, baik secara kebijakan maupun teknis, akan menjadi fondasi utama sukses menjaga lahan pangan yang aman, produktif, dan memberi manfaat bagi generasi mendatang.” Dengan rencana terkoordinasi ini, Indonesia berpeluang lebih baik menjunjung tinggi ketahanan pangan nasional di tengah tantangan global.