INFTER - Proyek pembangunan tanggul dan jalan inspeksi sepanjang dua kilometer di aliran Sungai Tallo di Makassar, yang bertujuan memperluas jaringan sanitasi dan memitigasi banjir, kini mencuat kecurigaan korupsi. Pekerjaan ini dipegang oleh PT Yosiken Inti Perkasa, dengan anggaran yang dilaporkan mencapai sekitar Rp 12 miliar, meski rincian lengkapnya belum diungkap secara transparan.

Menurut data yang dirilis otoritas setempat, proyek ini bertugas menegakkan sistem hidrolik yang dapat menahan aliran sungai yang kerap deras pada musim hujan. Pekerjaan juga mencakup pembangunan jalan inspeksi yang memudahkan pengawasan dan pemeliharaan. Meski demikian, sejumlah klien dan pakar lingkungan berpendapat bahwa anggaran tersebut terlalu tinggi dibandingkan standar proyek serupa di daerah lain.

Investigasi internal pihak berwenang, melalui Auditra, telah menyoroti beberapa anomali dalam proses pengadaan. Pertama, PT Yosiken Inti Perkasa menandingkan harga kontraktor—yang pada akhirnya menjadi pihak tunggal yang menang—dengan nilai kontrak secara signifikan melebihi perkiraan biaya awal. Kedua, dokumen tender menunjukkan adanya kelainan penulisan dan perubahan jadwal pembayaran yang tidak dipersahkan secara jelas. Selama tahap pelaksanaan, ditemukan pula tanda tanda ketidaksesuaian material bangunan yang digunakan dengan spesifikasi teknis.

Pemerintah Kota Makassar belum memastikan apakah proyek ini akan diambil alih atau hanya akan ditinjau ulang. Namun, sejumlah pejabat daerah menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi prioritas utama. Beberapa anggota DPRD daerah mengusulkan penandatanganan Undang-Undang Penyelesaian Konflik Infrastruktur (UUPI) untuk mengatur prosedur penanganan sengketa kontraktor dan pemerintah.

Sementara bukti yang konkret masih dalam proses pengumpulan, fakta ini menyoroti kebutuhan mendesak akan mekanisme pengawasan yang lebih ketat. Dalam konteks upaya mitigasi bencana, integritas proyek infrastruktur sangat penting, bukan hanya bagi kualitas teknis, tetapi juga untuk memelihara kepercayaan publik. Terlepas dari hasil akhir penyelidikan, dialog terbuka pemerintah, kontraktor, serta masyarakat dipandang sebagai kunci untuk memastikan penggunaan dana publik tidak terhalang oleh praktik tidak etis.