INFTER - Sebanyak 34 tersangka kasus pesta seks sesama jenis atau gay dilimpahkan penyidik Polrestabes Surabaya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.
Peristiwa ini menarik perhatian publik karena dampaknya yang signifikan. Berdasarkan pantauan tim redaksi INFTER, situasi di lapangan masih terus berkembang dan menjadi pembicaraan hangat di berbagai kalangan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi tambahan dari pihak terkait. INFTER akan terus memantau perkembangan informasi ini dan menyajikannya secara aktual kepada pembaca.